Bantuan Pendidikan yang Bersyarat

- 20 Desember 2020, 18:00 WIB
bantuan pendidikan
bantuan pendidikan /

Ironis memang, negara yang seharusnya menjamin Pendidikan warga negaranya tetapi rakyat sendirilah yang harus banting setir sendiri. Lalu dimana fungsi negara?padahal, seharusnya negaralah yang memberikan pelayanan Pendidikan secara maksimal kepada rakyatnya.

Baca Juga: Putus Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas, 47 Napi Riau Dipindahkan ke Nusakambangan

Negara seharusnya memberikan Pendidikan secara gratis tidak membeda-bedakan mana yang berprestasi mana yang tidak, mana yang mampu mana yang tidak, semuanya dapat merasakan pelayanan Pendidikan yang sama bahkan dengan kualitas yang terbaik, tak hanya di tingkat perguruan tinggi, tapi di semua jenjang Pendidikan.

Kurikulumya dan asanya pun wajib benar, yaitu mencerdaskan akal dan menjaga kesucian jiwa generasi, dengan pengajaran tsaqofah serta ilmu pengetahuan yang diberlakukan juga di semua jenjang Pendidikan.

Sehingga rakyat bisa merasakan keberadaan negara menjalankan fungsinya dengan baik. Namun apabila negara sudah tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik, ini berarti pertanda negara sudah mati.

Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Jabar Minta Bansos Covid-19 Dilanjutkan Pada 2021

Keberadaanya menjadi tidak berarti lagi. Akibatnya kesejahteraan, kemuliaan serta cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara menjadi hilang, bahkan tinggal ilusi belaka.

Islam sebagai sebuah agama sangat memperhatikan dalam masalah Pendidikan. Dalam Al Quran maupun As Sunnah dapat diketahui bahwa islam mewajibkan setiap orang islam baik laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu.

Keberadaan khilafah sebagai negara yang menerapkan system Pendidikan yang benar serta mampu menjalankan fungsinya dengan baik sangat di butuhkan saat ini.

Baca Juga: Masuk Siang Hari, Pengunjung Hotel di Jombang Dilaporkan Meninggal

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah