Polemik Berebut Kursi Saat Pandemi

- 4 Desember 2020, 11:00 WIB
ILUSTRASI jabatan kosong.*/DOK. KABAR BANTEN
ILUSTRASI jabatan kosong.*/DOK. KABAR BANTEN /

Dalam sistem Islam memilih sebuah pemimpin yang amanah dan jauh dari kepentingan-kepentingan para kapitalis, haruslah bermula dari proses pemilihan para calon.

Baca Juga: Pemkab Garut Anggarkan Rp40 Miliar untuk Guru Honorer yang Masuk PPPK

Negara melalui Majelis Umum dalam memilih seorang pemimpin akan menimbang seluruh calon yang mengajukan permohonan, serta menilai apakah mereka dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Islam.

Dalam perspektif Islam, seorang pemimpin harus memenuhi syarat-syarat, yakni Muslim, laki-laki, merdeka (bukan seorang budak), berakal, baligh (dewasa), adil, mampu mengemban tugas sebagai pemimpin.

Islam juga merekomendasikan beberapa syarat tambahan, misalnya calon pemimpin sebaiknya adalah seorang Mujtahid, politisi yang berpengalaman, pemberani, bertakwa, dan sebagainya.

Baca Juga: MUI Majalengka Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi soal Azan 'Hayya Alal Jihad'

Setelah Majelis Umat menilai dan mempertimbangkan siapa saja calon yang akan berkompetisi dalam pemilihan pemimpin dengan kemampuan dan prestasi yang pernah dicapai, selanjutnya akan segera dipublikasikan sehingga masyarakat bisa mengetahui nama-nama calon pemimpin.

Sudah pasti negara yang menerapkan sistem Islam akan melahirkan pemimpin yang zuhud, tidak tergiur dengan kesenangan dunia yang sementara.

Karena memahami betul bahwa tugas seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak.

Baca Juga: Presiden AS Cabut Lebih dari 1000 Visa Milik Warga China

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah