Penyerapan Pasien BPJS Bukan Sebuah Prestasi

30 Oktober 2020, 19:02 WIB
Desi Nurjanah /

Oleh : Desi Nurjanah, S.Si

Hampir 98 persen pasien yang masuk ke RSUD Al-Ihsan Kabupaten Bandung menggunakan BPJS. Pasien yang memakai BPJS hanya berupa alat kesehatan dan obat mencapai Rp. 150 juta.

RSUD Al-Ihsan membuka Pusat Pelayanan Jantung dan Pembuluh Darah yang merupakan layanan unggulan selain stroke dan kanker untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang berkualitas (Visi News, 15/10/2020).

Pada dasarnya fungsi rumah sakit memang ditujukan untuk melayani publik atau masyarakat sehingga jika rumah sakit memberikan pelayanan terbaik dan gratis memang sudah menjadi sebuah kewajiban.

Baca Juga: Dimensi Cinta; Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW (Refleksi Peringatan Maulid Nabi)

Sejatinya BPJS pun bukan jaminan penuh dari negara sehingga tidak perlu berbangga diri jika sudah melayani masyarakat. Selain itu, pelayanan BPJS tidak mencangkup semua penyakit dan pelayanan kesehatan.

Hakikatnya sebagian besar pasien BPJS bersumber dari pendapatannya sendiri karena terdapat premi yang harus dibayar oleh pasien.

Penyerapan 98 persen pasien BPJS dan menjadi sorotan bagi rumah sakit lain menunjukkan bahwa tidak semua rumah sakit mampu menyerap pasien BPJS, dengan kata lain banyaknya rumah sakit yang tidak mampu melayani masyarakat dengan optimal serta memiliki obat dan alat kesehatan yang lengkap.

Baca Juga: Program Indonesia Pintar Belum Jadi Solusi

Pemerintah mengharapkan bahwa BPJS menjadi solusi atas sekelumit permasalan terkait kesehatan masyarakat.

Akan tetapi, justeru permasalahan baru muncul diakibatkan adanya BPJS, seperti pembayaran premi naik, terdapat cluster atau pengklasifikasian kelas untuk mendapat fasilitas, sulitnya pencairan dana BPJS kepada pasien dan rumah sakit serta segelintir permasalahan yang ditimbulkan oleh BPJS.

Beda halnya dengan Islam yang mewajibkan negara memiliki tanggung jawab penuh kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kesehatan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun.

Baca Juga: Omnibus Law, Konflik Lahan Dan Kerusakan Lingkungan

Jika saat ini masyarakat menjamin kesehatannya sendiri dengan minimnya keterlibatan pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat.

Bahkan munculnya cluster fasilitas diakibatkan dari penerapan sistem kapitalistik dalam ranah kesehatan. Padahal kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi seluruh masyarakat.

Selain itu, sistem kesehatan yang pernah diterapkan oleh Islam dalam sebuah institusi yaitu Khilafah mampu memberikan santunan berupa dana kepada pasien sebagai bukti nyata bahwa negara hadir dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Depresi dan Stress Perlu Penanganan Komprehensif

Karena pada dasarnya orang yang sakit menjadikan orang tersebut tidak dapat bekerja sehingga layak mendapatkan santunan dari negara.

Begitupun dengan fasilitas yang diberikan oleh negara adalah fasilitas terbaik dengan obat-obatan yang lengkap, tim medis profesional, seluruh fasilitas umum yang ada di rumah sakit dibuat senyaman mungkin bahkan pada masa Islam rumah sakit memiliki perpustakaan yang membuat nyaman para pasien.

Para pelayan umat atau masyarakat memahami bahwa melayani masyarakat merupakan sebuah kewajiban sehingga negara dan tim medis akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler