BLT UMKM di Kabupaten Majalengka Diperpanjang Hingga Akhir November 2020, Ini Cara Daftarnya!

- 1 November 2020, 18:00 WIB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (K2UKM) Kabupaten Majalengka Sadili memastikan Bantuan KUKM diperpanjang hingga Akhir Bulan November 2020
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (K2UKM) Kabupaten Majalengka Sadili memastikan Bantuan KUKM diperpanjang hingga Akhir Bulan November 2020 /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Ditambahkan, pelaku usaha yang bisa mengusulkan kriterianya bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

Dinas K2UKM hanya memfasilitasi dan membantu masyarakat untuk mendapatkan program ini. Namun realisasi sepenuhnya adalah kewenangan pusat.

Baca Juga: JK : Pandemi Covid-19 di Indonesia Berakhir 2022

“Data yang valid pasti kami usulkan. Adapun yang memutuskan mendapatkan alokasi atau tidaknya sepenuhnya milik kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait yang melakukan verifikasi dan validasi data yang dikirimkan dari setiap daerah. Mudah-mudahan yang sudah mengusulkan bisa direalisasikan,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah