“Tapi kan terbatas anggarannya. Jadi kita batasi untuk 400 titik saja. Nanti akan kita perbaiki lampu-lampu lama, lampu konvensional kita ganti pakai lampu LED. Itu bisa mengurangi daya. Otomatis akan ada efisiensi pembayaran listrik ke PLN. Lampunya juga nanti nyala otomatis,” terangnya.
Rohmat yang akrab disapa Yayat ini menjelaskan bahwa pengadaan PJU nanti memakai sistem e-katalog, jadi tidak ada lelang. Untuk standar per tiangnya sudah ditentukan diangka Rp19,7 juta, mulai dari pondasi hingga nyala.
Pemasangan PJU diprioritaskan di jalan strategis, di ruas jalan milik Kabupaten Cirebon yang padat atau banyak di lintasi pengguna jalan. PJU ini tidak diperkenankan dipasang di jalan provinsi apalagi jalan nasional.
Pemasangan titik PJU tersebut salah satunya bakal dipasang ruas jalan Arjawinangun-Suranenggala dan Kanci-Sindanglaut.
Selain itu kawasan Kecamatan Sumber juga termasuk kategori yang diprioritaskan, yakni jalan Ki Bagus Rangin dan Taman Sumber. b
Seluruh petunjuk tekhnisnya sudah ditentukan, termasuk untuk panjang tiang yang digunakan, tidak boleh kurang dari 7 meter.
Terakhir Yayat menegaskan bahwa arahan dari provinsi sesuai dengan usulan awal. Fokus pemasangan PJU ini tidak bisa dipindah-pindah harus sesuai titik koordinat, demikian juga dengan kapasitas watt dari PJU tersebut. *