24 Desa Belum Ajukan Penyaluran DD Tahap Pertama ke DPMD Kabupaten Cirebon, Ini Daftarnya

- 8 Juni 2023, 16:37 WIB
Ilustrasi 24 desa di Kabupaten Cirebon belum mengajukan dana desa (DD) tahap pertama ke DPMD.
Ilustrasi 24 desa di Kabupaten Cirebon belum mengajukan dana desa (DD) tahap pertama ke DPMD. /pixabay/mohamed_hassan-5229782

 

PORTAL MAJALENGKA - Menurut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon masih ada 24 desa di Kabupaten Cirebon yang belum mengajukan penyaluran Dana Desa atau DD tahap pertama.

DPMD Kabupaten Cirebon memperkirakan 24 desa masih sedang proses melengkapi dokumen pengajuan penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama mereka.

Sementara batas akhir penyaluran DD Tahap pertama menurut Kepala Bidang Administrasi Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana mengatakan, sesuai ketentuan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adalah tanggal 23 Juni 2023 ini.

Baca Juga: Kepala Dinas PMD Kabupaten Cirebon Ingatkan Dana Desa Harus Bisa Kendalikan Dampak Inflasi

Sampai 31 Mei kemarin, 24 desa yang dimaksud masih belum menyerahkan dokumen penyaluran DD pertamanya.

“Catatan di kita, DD tahap satu ada 24 desa yang belum mengajukan ke kita. Kalau kami sih berbaik sangka, dokumen itu sudah di kecamatan dan tinggal rekom camat saja,” ujar Aditya, Senin, 5 Juni 2023.

Aditya berharap bagi 24 desa yang belum mengajukan penyaluran DD pertamanya tersebut, bisa memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan segera hingga tanggal 23 Juni 2023 mendatang.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x