Baca Juga: Kabupaten Cirebon Siapkan TRC, Bupati Imron: Mudah-mudahan Tidak Sampai Terjadi Bencana
"Untuk usulan Pj sendiri nanti ada 6 orang dimana DPRD mengajukan sebanyak 3 orang dan 3 orang lainnya dari provinsi yang mengajukan. Sedangkan untuk penentuan siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj adalah kewenangan Kemendagri," jelasnya
Menurut Opang untuk mengisi posisi Pj Bupati Cirebon dipastikan syaratnya eselon II. Dalam hal ini semua eselon II berkesempatan menduduki posisi itu. Karena aturannya menyebutkan kalau kandidat Pj Bupati adalah ASN eselon II.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan dari hasil konsultasi dengan biro hukum, usulan Pj itu berdasarkan hasil rekomendasi 3 orang dari DPRD Kabupaten dan 3 orang dari Provinsi.
Disinggung mengenai siapa saja orang yang bakal diusulkan DPRD Kabupaten Cirebon menjadi Pj Bupati Cirebon nantinya, Sofwan tidak mau berkomentar banyak soal tersebut. Dirinya mengaku akan lebih fokus terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bupati saja. *