AMJ Bupati Cirebon Desember 2023, Syarat Pj Bupati Eselon II dan Hasil Rekomendasi DPRD

- 23 Juni 2023, 15:34 WIB
BUPATI Cirebon, H Imron akan memasuki akhir masa jabatan Desember 2023 dan Pj Bupati diusulkannDPRD dengan syarat Eselon II. dan
BUPATI Cirebon, H Imron akan memasuki akhir masa jabatan Desember 2023 dan Pj Bupati diusulkannDPRD dengan syarat Eselon II. dan /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

Baca Juga: Kabupaten Cirebon Siapkan TRC, Bupati Imron: Mudah-mudahan Tidak Sampai Terjadi Bencana

"Untuk usulan Pj sendiri nanti ada 6 orang dimana DPRD mengajukan sebanyak 3 orang dan 3 orang lainnya dari provinsi yang mengajukan. Sedangkan untuk penentuan siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj adalah kewenangan Kemendagri," jelasnya 

Menurut Opang untuk mengisi posisi Pj Bupati Cirebon dipastikan syaratnya eselon II. Dalam hal ini semua eselon II berkesempatan menduduki posisi itu. Karena aturannya menyebutkan kalau kandidat Pj Bupati adalah ASN eselon II.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan dari hasil konsultasi dengan biro hukum, usulan Pj itu berdasarkan hasil rekomendasi 3 orang  dari DPRD Kabupaten dan 3 orang dari Provinsi.

Disinggung mengenai siapa saja orang yang bakal diusulkan DPRD Kabupaten Cirebon menjadi Pj Bupati Cirebon nantinya, Sofwan tidak mau berkomentar banyak soal tersebut. Dirinya mengaku akan lebih fokus terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bupati saja. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah