Polisi Tangkap Warga Indramayu Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 11,5 Miliar

- 24 Mei 2021, 09:34 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA/M Risyal Hidayat

"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," tuturnya.

CAR pelaku pertama yang berhasil diamankan kemudian disusul tiga pelaku lainnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 Mei 2021: Gemini, Taurus, dan Aries, Kecelakaan Mungkin Terjadi Hari ini

"Tersangka yang berhasil diamankan itu pertama CAR, yang akan melakukan transaksi dan dari keterangan yang bersangkutan, kami tangkap tiga tersangka lainnya," kata Hafidh.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu dengan total senilai Rp11,5 miliar, kemudian uang tunai Rp1,1 juta hasil penjualan uang palsu, 55 lembar hasil cetakan uang palsu yang belum dipotong.

Selain itu disita juga dua buah karung putih yang berisi 49 lembar uang Canada belum dipotong, 29 bundel uang dolar Amerika, satu bundel uang dolar Singapura.

Baca Juga: Respons Publik soal Wacana Koalisi Poros Partai Islam di Pilpres 2024, Ini Hasil Survei Puspoll Indonesia

Kemudian polisi juga mengamankan kendaraan roda empat, sepeda motor, dan beberapa barang lainnya.

"Kami juga menyita satu kendaraan roda empat, satu unit sepeda motor, satu unit mesin penghitung uang dan tiga unit telepon genggam," katanya.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah