Polisi Tangkap Warga Indramayu Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 11,5 Miliar

- 24 Mei 2021, 09:34 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA/M Risyal Hidayat

PORTAL MAJALENGKA-Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, berhasil menangkap pengedar uang palsu senilai Rp11,5 miliar lebih.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang menjelaskan, kasus tersebut terkuak berawal dari kecurigaan anggota Polres Indramayu yang mendapati dua orang sedang melakukan kegiatan transaksi.

Kemudian kata Hafidz, keduanya mencoba melarikan diri saat di periksa petugas namun satu orang berhasil diamankan anggota Polres Indramayu.

Baca Juga: Uang Palsu Senilai Rp11,5 Miliar Diedarkan di Indramayu, Ada Juga Dolar AS dan Singapura

Ada empat orang pelaku yang jadi tersangka pengedar uang palsu dan sudah diamankan, tiga diantaranya merupakan warga Indramayu.

"Empat orang kita tangkap, karena terbukti membuat dan mengedarkan uang palsu," katanya di Indramayu, Minggu.

Hafidh mengatakan empat tersangka tersebut masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Jatah Sisa Tiket Liga Champions Milik AC Milan dan Juventus, Napoli Merosot Posisi 5

Pembagian peran diantara empat pelaku pengedar uang palsu tersebut yakni CAR dan SAM, berperan sebagai pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.

"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," tuturnya.

CAR pelaku pertama yang berhasil diamankan kemudian disusul tiga pelaku lainnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 Mei 2021: Gemini, Taurus, dan Aries, Kecelakaan Mungkin Terjadi Hari ini

"Tersangka yang berhasil diamankan itu pertama CAR, yang akan melakukan transaksi dan dari keterangan yang bersangkutan, kami tangkap tiga tersangka lainnya," kata Hafidh.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu dengan total senilai Rp11,5 miliar, kemudian uang tunai Rp1,1 juta hasil penjualan uang palsu, 55 lembar hasil cetakan uang palsu yang belum dipotong.

Selain itu disita juga dua buah karung putih yang berisi 49 lembar uang Canada belum dipotong, 29 bundel uang dolar Amerika, satu bundel uang dolar Singapura.

Baca Juga: Respons Publik soal Wacana Koalisi Poros Partai Islam di Pilpres 2024, Ini Hasil Survei Puspoll Indonesia

Kemudian polisi juga mengamankan kendaraan roda empat, sepeda motor, dan beberapa barang lainnya.

"Kami juga menyita satu kendaraan roda empat, satu unit sepeda motor, satu unit mesin penghitung uang dan tiga unit telepon genggam," katanya.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah