550 PJU Canggih Siap Bikin Jalan Strategis Kabupaten Cirebon Jreng Terang, Sumber Anggaran Banprov

25 Juni 2023, 15:19 WIB
Ilustrasi lampu PJU yang akan dipasang Dinas Perhubungan di 550 titik /Adpim Kota Bandung/

PORTAL MAJALENGKA - Ada 550 penerangan jalan umum (PJU) canggih bakal dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.

Pemasangan PJU ini akan ditempatkan sesuai dengan titik koordinat yang diajukan dalam proposal awal, tidak bisa diubah atau diganti.

Anggaran program PJU baru di wilayah Kabupaten Cirebon ini bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat senilai Rp14,3 miliar.

Baca Juga: Pilwu atau Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Cirebon, Ini Waktu Pendaftaran yang Ditunggu Bakal Calon Kuwu

Anggaran tersebut selain untuk pengadaan dan pemasangan PJU juga untuk pemeliharaan, dimana semuanya menggunakan PJU smart system.

Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Yayan Sunarya mengatakan, selama ini pihaknya tidak memiliki data base yang akurat terkait kebutuhan PJU se Kabupaten Cirebon.

Karena itu, ia berencana akan melakukan kajian mengenai jumlah kebutuhan seluruh PJU yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon,  nantinya hasil kajian tersebut bisa dijadikan rujukan sekaligus sebagai data base Dishub Kabupaten Cirebon.

“Sebenarnya berapa sih kebutuhan PJU se Kab Cirebon. Kita akan bikin kajiannya untuk lima tahun kedepan,” kata Yayan, Jumat, 16 Juni 2023.

Yayan menegaskan pentingnya kajian itu diantaranya adalah untuk memudahkan kegiatan pemeliharaan selanjutnya. Selama ini hasil pola survei selalu berubah pada setiap tahunnya.

Baca Juga: BLANKO E-KTP TERBATAS, Daftar Antrean Melonjak, Disdukcapil Kabupaten Cirebon Usulkan Dana Hibah

“Karena sampai sejauh ini kita belum punya databasenya. Jadi kajian ini untuk memudahkan dalam pemeliharaan,” ujarnya.

Yayan juga menambahkan bahwa pihaknya juga akan berencana pada anggaran perubahan nanti akan mengajukan kegiatan pengidentifikasian PJU.

Pengidentifikasian tersebut meliputi jumlah PJU terpasang. Kemudian identifikasi lampu PJU nyala, kondisinya apakah perlu diganti atau tidak. identifikasi PJU liar, identifikasi tagihan real yang harus di bayar ke PLN, serta identifikasi nilai anggaran pemeliharan.

“Kegiatan ini untuk dijadikan dasar kegiatan pemeliharaan 2 tahun kedepan. Kegiatannya akan dilaksanakan oleh konsultan,” jelasnya.

Yayan juga menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut yakni untuk mengefisienkan  anggaran APBD untuk pembayaran tagihan listrik PJU kurang lebih Rp15 miliar. 

Baca Juga: Gunung Jati, Suranenggala dan Kapetakan Masuk 33 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Sedia Pelayanan Adminduk

Sementara itu, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Rohmat Priyatin mengatakan, PJU baru yang akan dipasang nanti bisa dimonitor langsung dari HP.

Rohmat menambahkan, karena menyesuaikan dengan anggaran tersedia untuk kegiatan pemeliharaan ini baru mampu untuk 400 titik dulu.

Lebih lanjut Rohmat menjelaskan bahwa kebutuhan untuk pemeliharaan PJU di Kabupaten Cirebon ini masih banyak. Total berdasarkan yang telah dihitung mencapai 3.000 titik PJU.

“Tapi kan terbatas anggarannya. Jadi kita batasi untuk 400 titik saja. Nanti akan kita perbaiki lampu-lampu lama, lampu konvensional kita ganti pakai lampu LED. Itu bisa mengurangi daya. Otomatis akan ada efisiensi pembayaran listrik ke PLN. Lampunya juga nanti nyala otomatis,” terangnya. 

Rohmat yang akrab disapa Yayat ini menjelaskan bahwa pengadaan PJU nanti memakai sistem e-katalog, jadi tidak ada lelang. Untuk standar per tiangnya sudah ditentukan diangka Rp19,7 juta, mulai dari pondasi hingga nyala.

Baca Juga: INI Daftar 31 Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon yang Masuk Perbaikan Tahap Pertama, Cek Jalan di Wilayah Anda

Pemasangan PJU diprioritaskan di jalan strategis, di ruas jalan milik Kabupaten Cirebon yang padat atau banyak di lintasi pengguna jalan. PJU ini tidak diperkenankan dipasang di jalan provinsi apalagi jalan nasional.

Pemasangan titik PJU tersebut salah satunya bakal dipasang ruas jalan Arjawinangun-Suranenggala dan Kanci-Sindanglaut.

Selain itu kawasan Kecamatan Sumber juga termasuk kategori yang diprioritaskan, yakni  jalan Ki Bagus Rangin dan Taman Sumber. b

Seluruh petunjuk tekhnisnya sudah ditentukan, termasuk untuk panjang tiang yang digunakan, tidak boleh kurang dari 7 meter.

Terakhir Yayat menegaskan bahwa arahan dari provinsi sesuai dengan usulan awal. Fokus pemasangan PJU ini tidak bisa dipindah-pindah harus sesuai titik koordinat, demikian juga dengan kapasitas watt dari PJU tersebut. *

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler