Gunung Jati, Suranenggala dan Kapetakan Masuk 33 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Sedia Pelayanan Adminduk

- 9 Juni 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi perekaman e-KTP dan pencetakan Adminduk bisa dilakukan di 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon termasuk Suranenggala, Kapetakan, dan Gunungjati.
Ilustrasi perekaman e-KTP dan pencetakan Adminduk bisa dilakukan di 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon termasuk Suranenggala, Kapetakan, dan Gunungjati. /Twitter @DISDUKCAPIL2

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Cirebon pada tahun 2023 telah memfasilitasi 33 kecamatan untuk memberi pelayanan adminduk langsung pada warga di wilayahnya masing-masing.

Tiga dari 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon di antaranya adalah Kecamatan Gunung Jati, Suranenggala, dan Kapetakan.

Warga di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Suranenggala dan Kapetakan tak perlu lagi repot harus datang ke Disdukcapil di komplek perkantoran Sumber.

Baca Juga: INI Daftar 33 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Sudah Bisa Cetak e-KTP, KK, Termasuk Akta Lahir Sendiri

Kabar ini tentu sangat membantu warga baik yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Suranenggala dan Kapetakan.

Khusus bagi warga Kapetakan yang merupakan wilayah paling utara, berbatasan dengan Kabupaten Indramayu. Adanya pelayanan adminduk di kantor kecamatan semakin memudahkan mereka untuk mendapatkan pelayanan adminduk yang selam ini dirasa cukup jauh.

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriyadi, alat cetak yang tersedia di tiap kantor kecamatan sudah cukup lengkap dan bisa melayani kebutuhan adminduk warga.

Pelayanan yang dilakukan bisa meliputi perekaman pencetakan e-KTP, pembuatan kartu keluarga (KK), bahkan akte lahir.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa alat yang tersedia termasuk sudah sangat baik dibanding dengan alat yang digunakan Disdukcapil dulu, alat yang tersedia sudah bisa cetak 100 KTP dalam satu jam.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x