Sejumlah Kepala Daerah Sampaikan Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke Presiden, Tolak UU Cipta Kerja

- 10 Oktober 2020, 03:58 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ketika menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan UU Omnibus Law.*
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ketika menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan UU Omnibus Law.* /Dok. Pikiranrakyat/

PORTAL MAJALENGKA - Aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law datang dari berbagai elemen sejak Selasa, 6 Oktober 2020. Tidak hanya di Jakarta, penolakan juga terjadi di sejumlah daerah.
 
Terutama para buruh dan pekerja. Mereka kecewa dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesahkan UU Cipta Kerja.  

Serikat buruh bersama mahasiswa pun turun berunjuk rasa menuntut UU Cipta Kerja dihapuskan. Alasannya, UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh.

Baca juga: Ini Dia Aplikasi Online Grocerie yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

Bahkan aksi massa menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah berujung ricuh. Beberapa gubernur pun turun untuk menenangkan massa dan menyampaikan aspirasinya ke presiden, menolak adanya UU Cipta Kerja.

Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menemui langsung para demonstran. Kemudian Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji turut menolak adanya Omnibus Law yang menyatakannya dalam akun sosial medianya.

Berikutnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat atas penolakan UU tersebut.

Baca juga: Aktivis Haris Azhar Sebut DPR RI Tidak Transparan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga menemui pengunjuk rasa. Sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa, dia menunjukkan sikap berbeda dengan fraksinya yang mendukung pengesahan UU Cipta Kerja dalam paripurna DPR.

Kepala daerah lainnya yang mendukung aspirasi demonstran adalah Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno. Ia meneruskan aspirasi serikat pekerja yang menolak UU Ciptaker dengan melayangkan surat ke pemerintah pusat.    

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga berjanji menyampaikan penolakan buruh atas omnibus law kepada pemerintah pusat.

Baca juga: Sikapi Pengesahan UU Cipta Kerja, Kiai Said Aqil Singgung Keras Tabiat Politikus

Tidak hanya gubernur, sejumlah kepala daerah tingkat kota/kabupaten juga menemui pengunjuk rasa. Mereak menyanggupi tuntutan demonstran dengan meneruskan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ke pemerintah pusat.   

Beberapa di antaranya Bupati Garut Rudi Gunawan, Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Bupati Bandung Dadang M Naser, Bupati Subang H Ruhimat, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Bupati Tegal Umi Azizah, Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi, hingga Wali Kota Malang Sutiaji.***

Editor: Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah