PORTAL MAJALENGKA – RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disepakati untuk diajukan ke rapat paripurna dan disahkan menjadi Undang-undang.
Meski mayoritas setuju, namun dua fraksi yakni fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Demokrat menolak.
Politisi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan dirinya tidak setuju pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Pemda Berperan Wujudkan Keberhasilan Cipta Kerja
“Jika RUU ini akan disahkan oleh paripurna DPR, maka Partai Demokrat pasti menolak atau minta untuk ditunda,” kata Syarief Hasan di Jakarta, Minggu 4 Oktober 2020.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia itu menyayangkan aspirasi masyarakat yang tidak terserap oleh pemerintah dalam draf RUU tersebut.
Selain itu, kata Syarief, banyak muatan dalam RUU Omnibus Law tersebut yang ditolak elemen masyarakat di Indonesia karena dinilai tidak pro terhadap rakyat.
Baca Juga: Hanya PKS dan Demokrat yang Menolak, Sisanya Setuju RUU Cipta Kerja
Muatan bermasalah tersebut, kata dia, seperti aturan pesangon yang semakin menurun kualitasnya dan tanpa kepastian hukum yang jelas.