Hanya PKS dan Demokrat yang Menolak, Sisanya Setuju RUU Cipta Kerja

- 4 Oktober 2020, 07:10 WIB
Rapat Baleg DPR RI telah menyetujui RUU Cipta Kerja dibahas di rapat paripurna.
Rapat Baleg DPR RI telah menyetujui RUU Cipta Kerja dibahas di rapat paripurna. /Antara

PORTAL MAJALENGKA - Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

"RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya," ujarnya saat memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah di Jakarta, Sabtu malam.

Hasilnya, tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetujui yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.

Baca Juga: Wawancarai Mike Tyson, Susi Pudjiastuti: Ternyata Deg-degan Juga

Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

"Tujuh fraksi menerima dan dua menolak, tapi pintu komunikasi tetap dibuka, hingga menjelang Rapat Paripurna," kata Supratman.

Menanggapi persetujuan RUU ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjadi wakil pemerintah memberikan apresiasi atas selesainya pembahasan RUU Cipta Kerja di tingkat Baleg.

Baca Juga: Tidak Koma, Rachel Maryam Sengaja Ditidurkan Dokter Usai Pendarahan ketika Lahirkan Anaknya

"Pemerintah mengapresiasi segala keterbukaan dalam proses pembahasan serta mendapatkan tanggapan dari masyarakat dengan kerja yang tidak mengingat waktu," katanya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x