- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
- Kelas Karyawan
- Kelas Jarak Jauh Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
- Kelas Internasionalkhusus tujuan Dalam Negeri
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
Baca Juga: Satgas PEN : Masyarakat Menengah ke Atas Jangan Endapkan Uang di Bank
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online
- Menulis personal statement
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi
- Menulis rencana studi untuk magisteratau proposal penelitian untuk doktor.
Baca Juga: Selain Gedungnya Dijual Murah, Situs Resmi DPR RI Diretas
Persyaratan Khusus
- Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDPpada aplikasi pendaftaran
- Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta
- Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah untuk pendaftar asal Guru Tetap
- Bersedia menandatangani surat pernyataan
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran, sebagai berikut:
Baca Juga: 44,9 Juta Warga Indonesia Pede Tidak Tertular Covid-19
- Pendaftar jenjang pendidikan magisterpaling tinggi berusia 40 tahun.
- Pendaftar jenjang pendidikan doktor paling tinggi berusia 47 tahun
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang Magister memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurangkurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Pendaftar jenjang Doktor memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,2 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magisterpenelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal
Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Dicabut! Tersisa 2 Hari Lagi, Lakukan Ini Insentif Dijamin Cair
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar tujuan Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, IELTS 5,0
- Pendaftar tujuan Doktor Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6,0
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia
Baca Juga: Target Bantuan UMKM 20 Juta Penerima