PORTAL MAJALENGKA - Situs resmi milik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini tidak bisa diakses pada Kamis, 8 Oktober 2020. Saat masuk situs dpr.go.id, tampilan berubah error.
"An error occurred while processing your request. Reference #102.73a20017.1602128944.28a86fe," demikian tulisan yang tampil di web.
Diduga situs DPR RI diretas. Karena belakangan, DPR menjadi sasaran kekecewaan publik pasca Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law ditetapkan menjadi undang-undang.
Baca juga: Sikapi Pengesahan UU Cipta Kerja, Kiai Said Aqil Singgung Keras Tabiat Politikus
Banyak warganet yang mempertanyakan situs DPR yang tidak bisa diakses. "done, coba buka situs dpr di kalian bisa gak? ternyata hacker sudah beraksi," tulis akun Twitter @chrsbhng.
Bahkan, sehari sebelumnya, beredar foto gedung DPR dijual di aplikasi belanja dengan harga murah.
Seperti yang ada di aplikasi belanja dalam jaringan Shopee, memuat setidaknya tiga hasil pencarian yang menjual Gedung DPR. Di Shopee, nilai jual gedung DPR Rp10.000 hingga Rp99.000.
Baca juga: Gedung DPR Dijual di Aplikasi Belanja Online
Namun saat ini, Portal Majalengka melakukan pencarian kembali sudah hilang alias dihapus pihak manajemen Shopee.
Sebelumnya, manajemen Shopee akan menghapus Gedung DPR dari daftar produk yang dijual di platform tersebut.