Baca Juga: 3 Peningkatan Fitur dari Samsung Galaxy M34 5G, Simak Informasi Lengkapnya di Sini
Hadir sebagai narasumber, Nugraha, SH MH yang menyampaikan materi mengenai Restorative Justice dan tindak pidana ringan.
Acara penyuluhan hukum itu juga turut dihadiri Dekan Fakultas Syari'ah, Masyhari Lc MHI dan Tim Paralegal mahasiswa Institut Agama Islam Cirebon.***