Tindak Lanjut Perpres Penyuluhan Pertanian, Kementan Gelar Public Hearing

- 3 Juni 2022, 05:43 WIB
Tindak Lanjut Perpres Penyuluhan Pertanian, Kementan Gelar Public Hearing
Tindak Lanjut Perpres Penyuluhan Pertanian, Kementan Gelar Public Hearing /

PORTAL MAJALENGKA - Penyuluhan pertanian adalah upaya strategis dalam menggerakkan pencapaian pembangunan pertanian.

Melalui kegiatan penyuluhan, petani ditingkatkan kemampuannya agar mampu mengelola usaha tani secara produktif, efisien dan menguntungkan.

Akhirnya akan mensejahterakan kehidupan petani beserta keluarganya. 

Baca Juga: MUI Jabar Serukan Masyarakat Laksanakan Sholat Ghaib untuk Eril Anak Ridwan Kamil

Penguatan fungsi penyuluhan pertanian telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 35 Tahun 2022.

Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) pun melakukan Penyusunan Rancangan Permentan Tindak Lanjut Perpres Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian di Bogor, Selasa 31 Mei 2022.

Hadir juga Kepala Biro Hukum, Kepala Pusat dan Kepala Balai lingkup BPPSDMP, para pakar penyuluhan, KPPN serta Kordinator dan Sub Koordinator lingkup Sekretariat BPPSDMP untuk memberikan masukan konstruktif. 

Baca Juga: Haru! Begini Curahan Hati Kekasih Eril di Hari ke 8 Masa Pencarian

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan bahwa efekvifitas penyelenggaraan penyuluhan terjadi apabila didukung oleh penyuluh pertanian berkualitas.

“Kelembagaan yang kuat, sarana dan prasarana yang memadai sangat mendukung keberhasilan pelaksanaan penyuluhan.

Karena mandat dari Perpres Nomor 35 Tahun 2022 yang harus segera ditindaklanjuti adalah sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Mentan Syahrul.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x