Sejarah Singkat Batik Dan Peringatan Hari Batik Nasional Tanggal 2 Oktober

- 30 September 2022, 12:15 WIB
Kain batik. Sejarah Singkat Batik Dan Peringatan Hari Batik Nasional Tanggal 2 Oktober
Kain batik. Sejarah Singkat Batik Dan Peringatan Hari Batik Nasional Tanggal 2 Oktober /John Bastian/Pexels.

PORTAL MAJALENGKA - Batik sudah dikenal dari zaman kerajaan Majapahit, pada saat itu yang mengenakan batik hanya keluarga kerajaan.

Kegiatan membatik sendiri di luar kerajaan diajarkan oleh para pegawai keraton yang pulang ke rumah masing-masing.

Bukti mengenai sejarah kerajaan Majapahit menetapkan teknik pembatikan guna menciptakan busana bisa dilihat pada peninggalan batik di wilayah Mojokerto dan Tulung Agung.

Baca Juga: INILAH Tugas Walisongo Sunan Ampel: Buat Peraturan Islami untuk Orang Jawa dan Rancang Pola Batik

Dua wilayah ini merupakan wilayah berdirinya kerajaan Majapahit.

Pada tanggal 2 Oktober nanti akan diperingati sebagai peringatan Hari Batik Nasional. Dalam hal ini, peringatan tersebut memiliki tujuan sebagai pelestarian budaya batik sebagai budaya resmi milik Nusantara.

Hari Batik Nasional ini diperingati sejak era kepresdienan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2 Oktober 2009 lalu.

Baca Juga: UNESCO Akui Batik Indonesia Warisan Dunia, Anak Muda Buktikan Kecintaannya lewat Twibbon

Selain itu penetapan Hari Batik Nasional juga tidak lepas daripada keputusan yang dikeluarkan oleh United Nation Of Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Dalam sejarahnya, Hari Batik diputuskan ketika batik diakui dalam sidang ke empat komite antar pemerintah mengenai Warisan Budaya Tak-Benda yang dilaksanakan oleh UNESCO di Abu Dhabi.

Dalam kesempatan tersebut pula, UNESCO mengakui batik, keris, wayang, noken dan tari saman merupakan warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi.

Baca Juga: LIMA LOKASI dan Syarat Penukaran Tiket Pertandingan Persib vs Persija, 26.000 Bobotoh Birukan GBLA

Sebelum itu, Indonesia pernah mengajukan sendiri kepada UNESCO agar batik dijadikan salah satu warisan budaya milik Indonesia.

Pengajuan tersebut dilakukan oleh Menkokesra sebagai perwakilan dari pemerintah Indonesia pada 9 Januari 2009.

Kemudian ditetapkan oleh UNESCO ditanggal 2 Oktober menetapkan batik sebagai warisan budaya dari Indonesia.

Penetapan tersebut dibarengi dengan ditetapkannya dua peraturan resmi yakni:

1. Keppres No.33 Tahun tentang penetapan Hari Batik Nasional.

2. Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik pada hari tersebut. ***

 

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah