Dalil yang mendasari Ibnu Hajar Al-Asqalani terkait pendapat Lailatul Qadar yang terjadi pada 10 malam terakhir Ramadhan. Berikut dalilnya:
Baca Juga: Positif COVID-19 di Indonesia Hari Ini Tambah 3.922 Kasus, Lebih Banyak Sembuh 4.360 Orang
وعن عائشة رضي الله عنها، قالت: كَانَ رسولُ الله - صلى الله عليه وسلم - يُجَاوِرُ في العَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ، ويقول: «تَحَرَّوا لَيْلَةَ القَدْرِ في العَشْرِ الأوَاخِرِ مِنْ رَمَضانَ». متفقٌ عَلَيْهِ.
Artinya, “Dari Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: ‘Carilah lailatul qadar itu dalam malam sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.” (Muttafaq ‘alaih)
Dikerucutkan dengan hadits berikut:
Baca Juga: Pemudik Nekat Pakai Surat Sehat Palsu, Diberhentikan Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara
وعنها رضي الله عنها: أنَّ رسولَ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «تَحَرَّوْا لَيْلَةَ القَدْرِ في الوَتْرِ مِنَ العَشْرِ الأوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ». رواه البخاري.
Artinya, “Dari Aisyah ra pula, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: ‘Carilah lailatul qadar itu dalam malam ganjil dari sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)
Atas dasar dua hadits tersebut, Ibnu Hajar mengunggulkan pendapat yang mengatakan bahwa Lailatul Qadar terjadi pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan. Tepatnya pada malam-malam tanggal ganjil.
Baca Juga: 70 Ribu Kendaraan Mudik Diputar Balik di 381 Titik, Volume Turun 73 Persen