Prospek Karir Kuliah di HKI IAI Cirebon dan LKBH ICC sebagai Laboratorium Praktik Hukum Mahasiswa

26 Agustus 2023, 15:17 WIB
Prospek Karir Kuliah di HKI IAI Cirebon dan LKBH ICC sebagai Laboratorium Praktik Hukum Mahasiswa /Dok. IAI Cirebon

PORTAL MAJALENGKA - Bagi siswa lulusan SMA/SMK/MA/Paket C dan sedang galau mikir kuliah di jurusan apa, ada baiknya untuk masuk jurusan atau program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) atau Al-Ahwal Asy Syakhshiyah (AAS).

Saat ini, lulusan S1 Prodi Hukum Keluarga Islam memperoleh titel Sarjana Hukum (S.H.). Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Pendidikan Tinggi.

Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia. Termasuk tentang struktur kurikulum, penilaian, dan pemberian gelar atau titel kepada lulusan program studi.

Baca Juga: INI CAWAPRES FAVORIT Pilihan Publik untuk Dipasangkan 3 Capres di Pilpres 2024 Hasil Survei PWS

Peluang karir lulusan Hukum Keluarga Islam

Lulusan sarjana program studi Hukum Keluarga Islam memiliki peluang karir yang luas di berbagai bidang, baik di sektor publik maupun swasta. Beberapa peluang profesi yang dapat diisi oleh lulusan program studi Hukum Keluarga Islam adalah sebagai berikut:

1. Pengacara Keluarga (Advokat)

Sebagai pengacara keluarga, lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat membantu klien dalam masalah hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pewarisan, dan masalah hukum keluarga lainnya.

2. Hakim Pengadilan Agama

Sebagai hakim pengadilan agama, lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat memutuskan kasus-kasus hukum keluarga seperti perceraian, nafkah, hak asuh anak, dan masalah hukum keluarga lainnya.

Baca Juga: Menang Tripel Digit di Debut FIBA World Cup 2023, Latvia Gebuk Libanon Finalis FIBA Asia Cup 2022

3. Dosen

Sebagai dosen, lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat mengajar dan membimbing mahasiswa dalam studi hukum keluarga Islam serta melakukan penelitian dalam bidang tersebut.

4. Penasihat Hukum

Sebagai penasihat hukum, lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat memberikan saran hukum kepada klien dalam masalah hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pewarisan, dan masalah hukum keluarga lainnya.

5. Mediator Keluarga

Sebagai mediator keluarga, lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat membantu pasangan yang bermasalah dalam menyelesaikan perselisihan mereka dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Baca Juga: Perdana Jualan di Shopee Live, Aurel Hermansyah Langsung Dibanjiri Lebih dari 3.000 Pesanan

Seorang sarjana hukum lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam bisa menjadi seorang mediator bagi pasangan yang sedang bersengketa di Pengadilan Agama.

6. Pegawai Kementerian Agama

Sebagai pegawai Kementerian Agama, lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat bekerja dalam bidang-bidang seperti penyelenggaraan ibadah, pernikahan dan perceraian, serta pengawasan atas pelaksanaan syariat Islam.

7. Pengusaha Konsultasi Hukum

Sebagai pengusaha konsultasi hukum, lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat membuka usaha jasa konsultasi hukum keluarga atau bekerja sebagai konsultan hukum keluarga di perusahaan-perusahaan konsultan hukum.

Baca Juga: Kawal Rancangan Peraturan Pemerintah, Dewan Perwakilan Remaja dari berbagai Provinsi Kunjungi 6 Kementerian

Namun, perlu diingat bahwa peluang karir tersebut tergantung pada keterampilan, pengalaman, dan pengetahuan yang dimiliki oleh lulusan serta permintaan pasar tenaga kerja di setiap daerah.

Prodi Hukum Islam di Institut Agama Islam Cirebon

Salah satu kampus yang membuka program studi Hukum Keluarga Islam yaitu Institut Agama Islam Cirebon (IAI Cirebon). Kampus ini berada di komplek Islamic Centre Kabupaten Cirebon, jalan Tuparev nomor 111 Kedawung Kabupaten Cirebon. Di IAI Cirebon, Program Studi Hukum Keluarga Islam berada di fakultas Syariah.

Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Cirebon Dr. Masyahari mengatakan, dalam rangka mendukung terwujudnya lulusan yang terampil dan berpengalaman di bidang hukum, Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAI Cirebon telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta. IAI Cirebon telah melakukan kerja sama dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon pada 9 November 2021.

Baca Juga: Elektabilitas Anies Baswedan Tercecer Selalu di Posisi Bawah, Pengamat Bilang Begini Penyebabnya

Melalui kerja sama tersebut, dalam bidang akademik, Peradi Cirebon mendelegasikan 2 advokat yang memiliki kualifikasi minimal S2 untuk mengampu mata kuliah terkait dengan hukum acara perdata, praktik peradilan, advokatur, dan lain sebagainya di prodi HKI.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut juga telah dibentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Islamic Centre Cirebon oleh kampus IAI Cirebon, yang menjadi laboratorium hukum bagi mahasiswa Hukum Keluarga Islam khususnya, melayani konsultasi dan pendampingan hukum bagi sivitas akademika IAI Cirebon dan keluarga besar Islamic Centre Kabupaten Cirebon, serta masyarakat pada umumnya.

Selain itu, menurut Masyhari, Prodi HKI juga telah bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sumber Kelas IA. Sudah beberapa periode, praktik pengalaman lapangan (PPL) mahasiswa Prodi HKI dilakukan di PA di bawah bimbingan langsung hakim PA.

Baca Juga: Ketahui 5 Penyebab Baterai Smartphone Tidak Mengisi Daya Saat Dicas, Berikut Cara Mengatasinya

"Ketika PPL, selain dibekali pengalaman praktis terkait hukum acara peradilan perdata, para mahasiswa HKI juga diwajib mengikuti praktik persidangan semu di PA di bawah bimbingan langsung para hakim," sebut Masyahari.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler