BST Rp300 Ribu Per KK Diperpanjang! Cukup dengan KTP Langsung Cair, Begini Caranya

- 15 November 2020, 18:00 WIB
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST https://dtks.kemensos.go.id Rp 500 Ribu Per KK / https://dtks.kemensos.go.id
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST https://dtks.kemensos.go.id Rp 500 Ribu Per KK / https://dtks.kemensos.go.id /

PORTAL MAJALENGKA - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per KK kembali diperpanjang pemerintah hingga 2021.

Untuk mendapatkan dana BST Rp300 ribu per KK, masyarakat tinggal menyiapkan KTP.

Penerima dana BST Rp300 ribu per KK bisa dicek dengan cara berikut ini.

Baca Juga: KABAR Gembira, Kemensos Lanjutkan BST Tahun 2021

Baca Juga: Satgas Covid 19 Pertimbangkan Rekomendasikan Libur Panjang Desember 2020

Pengecekan penerima bantuan ini dilakukan secara online dengan mengunjungi laman yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Kabar baiknya pemerintah memperpanjang bantuan tunai ini hingga 2021 yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan tunai ini, pencairannya sudah mencapai tahap ke delapan yang akan disalurkan hingga Desember 2020.

Baca Juga: Ini Syarat Penerima Bantuan Bansos BST BLT Kemensos Non PKH

Baca Juga: APAKAH Sudah Aman Kumpul Keluarga Besar? Pakar : Belum Aman!!!

Sebelumnya bansos ini sudah cair terlebih dulu pada April - Juni 2020 namun senilai Rp 600 Ribu.

Hal ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy yang menjelaskan jika kuota penerima BLT ini bertambah 1 juta penerima sehingga menjadi 10 juta penerima.

"Tentu saja dengan ada beberapa perubahan, baik perubahan alokasi perubahan kuota atau sistem penyaluran,"seperti yang dikutip dari Jurnal Presisi dalam artikel "Siapkan KTP Anda! Uang Bansos Rp 300 Ribu Per KK Cair, Ini Cara Dapat dan Ceknya"

Baca Juga: Tawarkan Pengembangan Ciater, Kang Emil Yakin Pasca Covid-19 Pariwisata Bangkit Lebih Dulu

Muhadjir memaparkan jika saat ini penyaluran bantuan (Program Sembako, PKH, BST, Bansos Jabodetabek, Bansos beras KPM PKH, Bansos tunai KPM sembako) dari total anggaran Rp 127,2 triliun telah tersalurkan sebesar Rp 112,9 triliun.

"Kita harapkan awal November ini akan segera kita rapatkan dan akhir November kita harap sudah dibawa ke Rapat Terbatas. Dengan demikian, maka persiapan perencanaan bansos 2021 bisa dimulai sedini mungkin. Kita harapkan paling lambat awal Januari bisa segera disalurkan," katanya

Ia juga menambahkan jika beberapa program bansos reguler rencananya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021.

Baca Juga: Pemerintah perpanjang 6 Bantuan Sosial mulai BST, BSU, Banpres dan lainnya hingga 2021, Cek Disini!

Baca Juga: Kasus Terkonfirmasi Positif Covid 19 di Kabupaten Cirebon Bertambah 42 Orang

Bantuan yang direncanakan untuk diperpanjang adalah program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dan Program sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM.

Untuk terdaftar sebagai peserta penerima BST mandiri, Anda dapat menghubungi aparat di desa Anda atau menuju ke Dinas Sosial di wilayah Anda untuk mendapat informasi penyaluran bantuan ini

Hal tersebut dikarenakan data yang sudah ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berasal dari desa dan Dinas Sosial.

Baca Juga: Kabar Gembira, BST Diperpanjang Hingga Desember 2020, Cek di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca Juga: Tabung Elpiji 12 Kg Diganti Gratis BrightGas? Cek Faktanya

Inilah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penerima bantuan tunai melalui laman Kementerian Sosial (Kemensos)

- Buka laman https://dtks.kemensos.go.id/

- Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).

- Pilih ID berupa NIK.

Baca Juga: Pemerintah Akan Revitalisasi Situ Bagendit Garut, Bangun Masjid Modern di Tengah Danau

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

- Terakhir, klik kata 'cari'.

- Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.***(Novandryo Witar/Jurnal Presisi)

 

 

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah