Mulai Tahun Depan Imam Masjid di Bekasi dapat Gaji, Begini Syaratnya

- 7 November 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi Masjid.
Ilustrasi Masjid. //Pixabay/chiplanay

Baca Juga: Dijatuhi Tuntutan 3 Tahun Penjara, Jerinx: Siapa yang Ingin Memisahkan saya dan Istri saya?

Perlu diketahui dalam Islam ternyata terdapat beberapa syarat untuk menjadi seorang imam dalam melakukan ibadah salat.

Yang pertama adalah syarat-syarat sah yang wajib terpenuhi pada diri seorang imam dan yang kedua adalah sifat-sifat aulawiyyah yang membuat seseorang lebih berhak untuk dijadikan sebagai imam.

Adapun syarat sah yang wajib terpenuhi pada seorang imam, ada 5 syarat, yaitu:
Islam (di antaranya selamat dari bidah yang mengkafirkan).
Berakal.
Laki-laki.
Kemampuan melaksanakan rukun shalat (di antaranya membaca Al-Fatihah).
Dalam keadaan suci dari hadas besar maupun kecil.

Baca Juga: Menggiurkan! Segini Besaran Gaji Presiden di Amerika Serikat

Selama kelima syarat tersebut terpenuhi pada seseorang, maka sah saja jika ia maju menjadi imam, dan sah pula untuk salat di belakangnya

Adapun sifat-sifat aulawiyyah, yang membuat seseorang lebih berhak untuk menjadi imam, maka sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad –shallallaahu alaihi wa sallam– dalam hadis Abu Mas’ud Al-Anshari –radhiyallaahu anhu-:

“Hendaklah yang mengimami suatu kaum adalah yang paling baik bacaan Alqurannya. Jika mereka semua setara dalam hal itu, maka yang paling baik wawasannya tentang sunah. Jika mereka semua setara dalam kedua hal itu, maka yang paling dahulu berhijrah. Dan jika mereka semua setara dalam semua hal itu, maka yang paling dahulu keislamannya (dalam riwayat lain: yang lebih tua usianya).” [HR. Muslim]

Baca Juga: Optimisme Indonesia Meningkat Dalam Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Kesimpulannya, sah saja jika seorang yang hafalannya lebih sedikit maju untuk menjadi imam, selama kelima syarat di atas terpenuhi pada dirinya.***(Ghifary zaka/PikiranrakyatBekasi.com)

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah