Mulai Tahun Depan Imam Masjid di Bekasi dapat Gaji, Begini Syaratnya

- 7 November 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi Masjid.
Ilustrasi Masjid. //Pixabay/chiplanay

“Ya kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk,” ujar Imam sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat, 6 November 2020.

DMI mengakui telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mengenai kesejahteraan untuk para imam masjid.

Hasilnya, Pemda dalam hal ini Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sangat mendukung program DMI Kabupaten Bekasi itu. “Ya insyaallah terealisasi tahun depan,” katanya.

Baca Juga: Berinovasi, Solusi Menjawab Tantangan Pandemi COVID-19
Saat ini, DMI Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan Raker yang akan digelar pada November 2020. Di situ, DMI bakal menyusun program kerja seperti menyelesaikan masalah sengketa soal kepengurusan masjid.

Saat ini, DMI telah mendata 1.600 masjid yang ada di Kabupaten Bekasi. Nantinya, dari data tersebut akan bermitra dengan DMI, terutama membangun kemakmuran masjid.

“Jadi jangan mau ngebangunnya doang, pas sudah bangun masjidnya tidak dimakmurkan,” katanya.

Baca Juga: Soal Kepulangan Habib Rizieq, Begini Tanggapan Basuki Tjahaja Purnama

KH. Imam berharap dengan program yang direncanakan DMI di tahun depan bisa mendorong jamaah yang memakmurkan masjid.

Selain itu juga, masjid menjadi pusat ilmu agama untuk membangun Kabupaten Bekasi yang lebih religius lagi KH. Imam berharap dengan program yang direncanakan DMI di tahun depan bisa mendorong jamaah yang memakmurkan masjid.

Selain itu juga, masjid menjadi pusat ilmu agama untuk membangun Kabupaten Bekasi yang lebih religius lagi

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah