Dijatuhi Tuntutan 3 Tahun Penjara, Jerinx: Siapa yang Ingin Memisahkan saya dan Istri saya?

- 5 November 2020, 12:00 WIB
Jerinx musisi SID bersama Istri/ 3 November 2020
Jerinx musisi SID bersama Istri/ 3 November 2020 /RRI/

PORTAL MAJALENGKA-Drumer grup band Superman Is Dead, I Gede ary yang akrab disapa Jerinx telah dijatuhi hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa tetapkan hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar 10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Pihak Jerinx tentu tidak menerima begitu saja keputusan tersebut. ia nampak kecewa dengan keputusan Jaksa.

dilansir dari PikiranRakyat.com dalam artikel: Naik Pitam Usai Dijatuhi Tuntutan 3 Tahun Penjara, Jerinx: Datang ke Sidang, Saya Tantang Kamu!, Jerinx mengaku tak habis pikir dengan hukuman yang dijatuhkan.

Baca juga: Memahami Perilaku dan Informasi yang Tepat untuk Mencegah Penularan COVID-19

Dengan nada tinggi dan tampak emosional, Jerinx membeberkan kekecewaanya di hadapan awak media. Jerinx juga mempertanyakan siapa sesungguhnya yang ingin memenjarakan dirinya.

"Siapa sesungguhnya yang ingin memenjarakan saya? Siapa yang ingin memisahkan saya dan istri saya?" ujar Jerinx seperti dikutip dari PMJ News pada 3 November 2020.

Jerinx yang didampingi istrinya heran dengan tuntutan jaksa tersebut. Dirinya bahkan merasa lucu dengan yang terjadi dalam proses hukumnya.

Baca juga: WASPADA, Sehari Terjadi 3-4 Kali Bencana di Jabar

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x