Untuk menetapkan besaran UMK, kata Fajar, saat ini pihaknya tengah membahas kebutuhan hidup layak (KHL) 2020. Pembahasan ini akan jadi acuan penetapan besaran UMK 2021 Bekasi, baik kota maupun kabupaten.
"Lagi menetapkan hasil survei, kebetulan kan lima tahun sekali itu di tingkat kabupaten dan kota itu melakukan survei lapangan.
Nah kemarin baru survei belum dirapatkan kembali berapa KHL untuk Kota dan Kabupaten Bekasi,” kata Fajar.
Berdasarkan hasil pembahasan awal, lanjut dia, kenaikan UMK harus lebih dari delapan persen.
“Karena sesuai dengan perubahan KHL nantinya kan tentunya meningkat sehingga kenaikannya pun harus mengikuti KHL tersebut,” ucap dia.***(Tommy Andryandy/PikiranRakyat.com)