Anda Penerima Subsidi Gaji? Termin II Paling Lambat Awal November

- 14 Oktober 2020, 11:16 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan subsidi gaji termin kedua disalurkan akhir Oktober atau paling lambat awal November
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan subsidi gaji termin kedua disalurkan akhir Oktober atau paling lambat awal November /

Baca Juga: Menaker : Sisa Anggaran Subsidi Gaji Bantu Guru Honorer

“Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti,” katanya.

Sebelumnya program subsidi upah itu menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Tapi sampai batas akhir penyerahan, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan adalah 12.272.731 pekerja.

Baca Juga: Alhamdulillah! Guru dan Tenaga Honorer Bakal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

Sisa dari Rp37,7 trilun yang dianggarkan untuk program itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara.

Rencananya, dana itu akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer dan tenaga pendidik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama. ***

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah