Alhamdulillah! Guru dan Tenaga Honorer Bakal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

- 18 September 2020, 01:24 WIB
Bantuan untuk PNS bakal turun, ini beberapa keterangan dari Menkeu
Bantuan untuk PNS bakal turun, ini beberapa keterangan dari Menkeu /Agus Kusnadi
PORTAL MAJALENGKA - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) melakukan akselerasi penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional.
 
Salah satu program andalan adalah subsidi gaji untuk guru honorer, tenaga kependidikan dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah. 
 
Hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.
 
 
Subsidi sebesar Rp 600 ribu per bulan diberikan dalam per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJamsostek.
 
Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
 
Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN. 
 
 
Hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 Triliun, atau 17,43% dari pagu Rp 37,87 Triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.
 
“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin berdasarkan keterangan tertulis, Rabu, 16 September 2020. 
 
Sejak terbentuk pada 20 Juli, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), melalui Satgas PEN, sudah membantu menyalurkan anggaran pemulihan ekonomi nasional sebanyak Rp 87,58 Triliun.
 
 
Satgas PEN akan berupaya mendorong agar penyerapan anggaran mitigasi tersebut mencapai Rp 100 Triliun hingga akhir kuartal III.
 
"Target agar penyerapan bisa mencapai Rp 100 Triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II," kata Budi. 
 
Penjelasannya, PDB Indonesia sekitar USD 1 Triliun atau Rp 14.500 Triliun. Jika dibagi empat kuartal, maka diperoleh PBD Rp 3.600 Triliun per kuartal.
 
 
Namun dengan pertumbuhan minus 5,3% pada kuartal lalu, maka 5,3% dari Rp 3.600 Triliun akan didapati angka pertumbuhan yang terkoreksi sekitar minus Rp 188 Triliun.
 
 
Hingga 14 September 2020, penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional sudah mencapai Rp 240,9 Triliun atau 34,6% dari pagu anggaran Rp 695,2 Triliun.
 
 
Dari jumlah ini, penyerapan klaster program PEN yang didorong oleh Satgas PEN yaitu di sektor perlindungan sosial, UMKM, dan Kementerian/Lembaga/Pemda mencapai Rp 204,97 triliun.

Untuk pendaftarannya, pemerintah peserta untuk menghubungi pegawai HR/personalia kantor setempat untuk melapor ke BPJS Ketenagakerjaan.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x