Baca Juga: PSBB Transisi, Warga Non-DKI Boleh Masuk Taman Impian Jaya Ancol
Sementara pengaturan khusus sektor pariwisata dengan pengetatan protokol kesehatan maksmimal 25 persen kapasitas pengunjung.
Pembelian tiket wajib dilakukan daring, pembatasan usia pengunjung yakni usia di bawah sembilan tahun adan di atas 60 tahun dilarang masuk.
Baca Juga: Pengusaha Pribumi Sambut Baik PSBB Transisi
Selain itu, pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling dengan jam operasional berlaku pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. ***