PSBB Transisi, Warga Non-DKI Boleh Masuk Taman Impian Jaya Ancol

- 12 Oktober 2020, 09:15 WIB
Karyawan menyemprotkan cairan disinfektan pada Wahana Ontang-Anting jelang pembukaan kembali Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta menjelang PSBB Transisi.
Karyawan menyemprotkan cairan disinfektan pada Wahana Ontang-Anting jelang pembukaan kembali Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta menjelang PSBB Transisi. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

PORTAL MAJALENGKA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi tidak hanya berlau untuk warga DKI Jakarta, tapi juga untuk warga luar Jakarta.

Salah satunya adalah dibolehkannya warga luar DKI Jakarta mengunjungi tempat wisata di DKI Jakarta seperti Taman Impian Jaya Ancol.

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mengemukakan warga dari luar Provinsi DKI Jakarta sudah boleh mengunjungi wahana rekreasi di objek wisata tersebut.

Baca Juga: PSBB Transisi, Pemropv DKI Buka Fasilitas Olahraga

Juru Bicara Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari menjelaskan, dibukanya kembali wahana rekreasi Ancol menyusul kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat menjadi PSBB Transisi mulai 12 Oktober 2020.

“Ancol dibuka Senin 12 Oktober 2020, sekaligus untuk warga dengan KTP luar DKI Jakarta dapat menikmati wahana rekreasi,” kata Rika Lestari di Jakarta, Minggu 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Anies Baswedan Instruksikan Sektor Usaha Sediakan Buku Tamu

Kebijakan kunjungan wisata hanya untuk warga DKI Jakarta diterapkan manajemen pada Juni 2020, saat kawasan wisata itu dibuka lagi setelah pada pertengahan Maret 2020.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x