Ini Profil Pencetus UU Cipta Kerja yang Kontroversial, Disebut Bukan Orang Sembarangan

- 10 Oktober 2020, 06:58 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. Foto: IG Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. Foto: IG Sofyan Djalil /

PORTAL MAJALENGKA-Gelombang aksi penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja dari berbagai kalangan membuat situasi cukup menegangkan diberbagai daerah.

Aksi masa tersebut dilatarbelakangi oleh ketidaksepakatan mereka terkait isi dari kebijakan Undang-undang Cipta kerja.

Mereka yang berunjuk rasa merasa dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut terutama buruh, dan kebijakan ini dianggap sebagai aturan kontroversial.

Baca juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!

Selain itu, Undang-Undang Cipta Kerja juga dianggap tidak ramah kepada kaum kelas pekerja dan juga buruh.

Berbicara mengenai aturan kontroversial ini, tentu banyak publik akan bertanya terkait siapa orang pertama yang mengusulkan adanya aturan kontroversial ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan identitas dari pelopor aturan kontroversial tersebut.

Baca juga: Gelombang Penolakan UU Cipta kerja, Jokowi: Kami Terbuka Usulan Masyarakat

Pelopor aturan Undang-Undang Cipta Kerja ialah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah