PORTAL MAJALENGKA – Selain elemen buruh dan mahasiswa, elemen masyarakat lain juga menyesalkan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyayangkan pengesahan UU Cipta Kerja yang terkesan dikebut dan sarat kepentingan.
Baca Juga: Resmi, RUU Ciptaker Jadi Undang-undang
“Dengan disahkannya RUU Cipta Kerja ini maka saya terus terang sangat-sangat kecewa,” kata Anwar kepada wartawan.
Menurut ketua PP Muhammadiyah, pengesahan UU Cipta Kerja menunjukkan para wakil rakyat lebih banyak mendengar aspirasi segelintir orang daripada kepentingan rakyat banyak.
Baca Juga: Puan : Masih Terbuka Ruang Menyempurnakan Undang-undang Cipta Kerja
Dia menegaskan UU Cipta Kerja lebih banyak mengakomodasi kepentingan para pemodal daripada masyarakat umum.
“Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik semakin tampak dengan jelas,” katanya.
Baca Juga: Investor Asing Ingatkan Pemerintah Tentang Bahaya UU Cipta Kerja