Kemendagri Sorot Tajam 97 Pemda yang Malas Laporkan IPHP di Daerahnya

- 21 Februari 2024, 10:06 WIB
Ilustrasi pasar tradisional. Kemendagri Sorot Tajam 97 Pemda yang Malas Laporkan IPHP di Daerahnya
Ilustrasi pasar tradisional. Kemendagri Sorot Tajam 97 Pemda yang Malas Laporkan IPHP di Daerahnya /PMJ News/

PORTAL MAJALENGKA - Berkenaan dengan kondisi perkembangan harga pangan di beberapa wilayah saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti bahwa masih banyak pemkot dan pemkab yang malas untuk melaporkan Indeks Perkembangan Harga Pangan (IPHP) di daerahnya masing-masing.

Kondisi seperti itu tentu bisa menghambat upaya pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga pangan.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Thohir menyebutkan ada sebanyak 97 Kabupaten/Kota pada minggu ketiga bulan ini tidak mengirimkan laporan harian IPHP di wilayahnya.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di YouTube Kemendagri, Senin 19 Februari 2024 kemarin, Tomsi mengingatkan 97 daerah untuk segera mengirimkan laporan IPHP di wilayahnya.

Baca Juga: Doa Malam Nisfu Sya’ban Lengkap Latin dan Artinya, Amalkan Ini Agar Diberi Ampunan oleh Allah

"Saya ingin mengingatkan bagi kabupaten/kota yang tidak mengirimkan laporan dalam minggu ketiga, apakah sibuk nyoblos atau bagaimana, sehingga ini ada 97 daerah yang setiap hari tidak mengirimkan laporannya," tutur Tomsi. 

Tomsi juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi ke 97 kabupaten/kota tersebut.

Adapun jika laporan itu tidak juga diberikan, maka hal itu dinilai sebagai tanda tidak adanya perhatian kepala daerah kabupaten/Kota terhadap kenaikan harga pangan.

"Kalau tetap (tidak memberi laporan harian) berarti kepala daerahnya tidak memiliki perhatian," sindirnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x