Kementerian Perhubungan Buka Program Mudik Gratis Tanpa THR Habis, Berikut Ini Syaratnya

- 20 Februari 2024, 18:12 WIB
Kementerian Perhubungan tahun lalu memberangkatkan peserta mudik gratis di momen Idul Fitri.
Kementerian Perhubungan tahun lalu memberangkatkan peserta mudik gratis di momen Idul Fitri. /

6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.

8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca Juga: Puluhan Pengawas Pemilu Meninggal Dunia, Dapat Santunan Rp 30 Juta 

Syarat mudik gratis Kemenhub naik kereta api

1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.

2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C

3. Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar

4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya

6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah