6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.
Baca Juga: Puluhan Pengawas Pemilu Meninggal Dunia, Dapat Santunan Rp 30 Juta
Syarat mudik gratis Kemenhub naik kereta api
1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.
2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
3. Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor