Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2022, Cek Cara Daftar dan Waktunya di Sini

- 17 April 2022, 13:12 WIB
Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2022, Cek Cara Daftar dan Waktunya di Sini
Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2022, Cek Cara Daftar dan Waktunya di Sini /Instagram/Damri Indonesia/

PORTAL MAJALENGKA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyelengarakan mudik gratis 2022 sebanyak 19.680 orang.

Mudik gratis 2022 DKI Jakarta ini bertemakan "Mudik Aman, Mudik Sehat". Mudik gratis 2022 DKI Jakarta ini berlaku bagi warga yang memiliki KTP Ibu kota.

Mudik gratis 2022 DKI Jakarta ini terdapat tujuan ke 17 kota dan kabupaten di 5 Provinsi, yakni Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kuota Mudik Gratis Ditambah, Cek Cara Daftarnya di Sini

Pada program mudik gratis 2022 DKI Jakarta tahun kali ini, para calon pemudik diimbau wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

Dikutip Portal Majalengka dari Instagram @dishubdkijakarta, berikut syarat mendaftar mudik gratis 2022 DKI Jakarta.

- Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta;

Baca Juga: Demi Keamanan Mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H, 144 Ribu personel Gabungan Siap Diterjunkan

- Warga yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster;

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x