Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2022, Cek Cara Daftar dan Waktunya di Sini

- 17 April 2022, 13:12 WIB
Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2022, Cek Cara Daftar dan Waktunya di Sini
Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2022, Cek Cara Daftar dan Waktunya di Sini /Instagram/Damri Indonesia/

- Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK;

- Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta.

Baca Juga: Elkan Baggot Debut, Tampil Penuh dan Jadi Indonesia Pertama di League One bersama Ipswich Town

Pendaftaran maksimal 4 orang per Kartu Keluarga (KK) dan 1 sepeda motor.

Adapun cara daftar mudik gratis 2022 DKI Jakarta 2022 yakni sebagai berikut.

1. Pendaftaran online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui WhatsApp 08-123-188-5758;

Baca Juga: PANAS Perebutan Erling Haaland Antara Real Madrid, Barcelona, PSG, dan Manchester City

2. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor Anda aktif untuk dapat dihubungi;

3. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline Lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan e-tiket keberangkatan.

4. Lokasi verifikasi offline antara lain:

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah