Baca Juga: Surya Darma: Status Lahan Pasar Jatitujuh, Pemkab Majalengka Tidak Paham Esensi Otonomi Daerah
Menurutnya, Pilkada ini harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat.
Ia juga menyampaikan, Presiden Jokowi menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, sebab tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada di masa pandemi bukan mustahil.
Baca Juga: Bupati Mingpin Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka
Baca Juga: Operasi Yustisi ka Perkantoran
Melihat hal tersebut, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Tengah sekaligus Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo meminta izin untuk pembubaran jika terjadi kerumunan saat pelaksanaan Pilkada 2020.
"Izinkan kami diberikan akses bubarkan kalo kemudian terjadi kerumunan saat Pilkada," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun YouTube Najwa Sihab yang diunggah pada Selasa 23 September 2020.
Saat ditanya mengenai pendapat Luhut untuk pemubaran dengan menyemprotkan air, Ganjar mengaku akan melakukan pembubaran dengan baik-baik.
Baca Juga: Wajib Tahu, Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja dari ATM BNI, OVO, Gopay, dan LinkAja