PORTAL MAJALENGKA - Pandemi Covid-19 di Indonesia terus meningkat dan memakan korban jiwa.
Sehingga banyak politikus yang meminta untuk menunda Pilkada Serentak yang akan diadakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Banyak dari mereka beranggap, pilkada berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjadi klaster baru Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Kabar Gembira, BST Diperpanjang Hingga Desember 2020, Cek di cekbansos.siks.kemsos.go.id
Baca Juga: Cara Mengecek Daftar Penerima BLT PKH Rp 500 Ribu per KK Lewat Link Berikut Ini
Akan tetapi, Presiden RI Joko Widodo menegaskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman.
Fadjroel mengungkapkan, penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap dilaksankan demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.
Baca Juga: Pemkab Majalengka dan Masyarakat Jatitujuh Punya Data Masing-masing Terkait Lahan Pasar