Baca Juga: Mengurangi Angka Perceraian, Penghulu Harus Maksimalkan Peran Bimbingan Pasca-Menikah
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
Baca Juga: Penggunaan Masker Scuba dan Buff tidak Efektif, Desa di Majalengka Sudah Terlanjur Membagikannya
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.
Baca Juga: DPRD Majalengka Soroti Anggaran Pengamanan Wilayah yang Menelan Rp4,3 Milyar