Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1 Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Unggahan Sebut Anies Baswedan Terlibat Kontrak Politik dengan HTI
Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.