PORTAL MAJALENGKA - Kabar gembira menghampiri para calon penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 setelah Kemnaker menyampaikan kemungkinan dana mulai dicairkan hari ini.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah menerima berkas data calon penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4.
Data sebanyak 2,8 juta tersebut diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 16 September 2020.
Baca Juga: Beredar Kabar Habib Rizieq Meninggal di Arab, Ini Faktanya!
Sesuai Juklak, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki waktu empat hari untuk selanjutnya diserahkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
Proses pengecekan ini dilakukan untuk menyesuaikan data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dari KPPN Kemudian disalurkan ke bank HIMBARA (Himpunan Bank-bank Milik Negara) sebagai penyalur untuk diteruskan ke rekening penerima.
Baca Juga: BIJB Kertajati Majalengka tak Masuk Dalam Daftar Bandara Hub Internasional, Mimpi Jawa Barat Kandas
Kemungkinan dana tersebut dicairkan hari ini juga diperkuat oleh Menaker bahwa seandainya melihat juklak, maka hari ini mulai pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4.