Belum Dapat BLT, Padahal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Laporkan!

- 21 September 2020, 07:13 WIB
BLT Ketenagakerjaan Tahap 3 telah cair
BLT Ketenagakerjaan Tahap 3 telah cair /Foto: Zona Jakarta/

PORTAL MAJALENGKA - Bantuan pemerintah di tengah krisis pandemi Covid-19 terus bergulir, salah satunya bantuan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Bantuan tersebut seperti yang telah kita ketahui, berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 yang ditransfer langsung ke rekening pekerja.

Hingga kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLTBPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 kepada sekitar 9 juta penerima.

Baca Juga: Ternyata Kasus Meninggal Akibat Covid-19 Lebih Banyak Polisi dan TNI Dibandingkan Tenaga Medis

Sudah tiga tahap dilalui, untuk tahap pertama sendiri, Kemnaker menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 kepada 2,5 juta penerima.

Kemudian pada tahap kedua pemerintah mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 sebanyak 3 juta penerima.

Lalu pada tahap ketiga, Kemnaker menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 sebanyak 3,5 juta penerima.

Baca Juga: Selain Rokok, 5 Makanan Ini Berbahaya Bagi Tubuh Jika Dikonsumsi Tidak Seimbang

Sebagaimana diberitakan MantraSukabumi.com dalam artikel "BPJS Ketenagakerjaan Aktif dan Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Namun Tidak Dapat BLT, Lapor Kesini", dana tersebut hingga kini belum tersalurkan secara keseluruhan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x