PORTAL MAJALENGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka memberi beberapa catatan kepada Pemkab Majalengka.
Setidaknya, dalam Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang diajukan Pemerintah kabupaten Majalengka.
Secara umum, 14 poin pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda APBD perubahan dibacakan DPRD fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ika Purnama Alam.
Baca Juga: Salah seorang Kepala Desa di Majalengka Dipanggil Kejari Dalam Dugaan Korupsi PD SMU
Dalam beberapa poin DPRD mempertanyakan dan meminta penjelasan tentang adanya kenaikan belanja daerah kabupaten Majalengka.
DPRD meminta penjelasan terkait adanya alokasi anggaran yang cukup besar sedangkan realisasi anggaran kurang lebih tinggal tiga bulan lagi, seperti anggaran pengamanan wilayah sekitar Rp 4,3 miliar.
Selanjutnya pada poin 11, DPRD meminta rincian tentang belanja tidak langsung terutama belanja hibah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 3.939 miliar dari anggaran awal sebesar 32.495 miliar menjadi Rp 36.434 miliar.
Baca Juga: Soal Penolakan Penundaan Pilkada Serentak 2020, KPU Majalengka Belum Menerima Aduan
Kemudian belanja bantuan sosial naik signifikan sebesar Rp 36.5 miliar yang semula hanya Rp 400 juta hingga menjadi Rp 39.9 miliar.