"Orang dianjurkan datang ke tempat pemungutan suara, mencoblos bagian putih dari surat suara. Dengan demikian suara menjadi tidak sah," kata Made Supriatma.
Baca Juga: Belum Ada Capres Peduli atas Ketidakadilan Transisi Energi di JETP
Dalam Pemilu 1971, hanya 9 partai yang jadi kontestan. Golongan Karya yang dibentuk pemerintah ikut serta dalam Pemilu meski tak diakui sebagai partai politik. Padahal, dalam segala hal, Golkar berfungsi sebagai partai.
Itulah asal usul dan kata undang-undang dalam menanggapi golput dalam Pemilu 2024.***
Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Golput Adalah Sikap, Apa Kata Undang-Undang dan Bagaimana Asal-usulnya?