Dugaan Sementara Penusuk Syekh Ali Jaber Alami Gangguan Jiwa, Polisi Datangkan Dokter dan Psikiater

- 14 September 2020, 06:57 WIB
SYEKH Ali Jaber.*
SYEKH Ali Jaber.* /Jurnalgaya.com/Akun Instagram @syekh.alijaber

PORTAL MAJALENGKA - Penyidik Polda Lampung bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Soalnya orang tua pelaku menyebut ia mengalami gangguan jiwa. Sehingga pemeriksaan dilakukan untuk mengecek kebenaran pernyataan tersebut.

"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Ahad 13 September 2020 malam.

Baca Juga: Mau ke Jawa Timur? Mulai Hari ini Akan Dikenai Denda Rp250 Ribu Bila Langgar Aturan Ini

Baca Juga: Himmaka Akan Konsisten Kritik Kebijakan Pemkab

Penikaman Syekh Ali Jaber terjadi pada Ahad sore sekitar pukul 17.20 WIB saat melangsungkan program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.

Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung pun mengundang dokter dari rumah sakit jiwa Kurungan Nyawa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

"Saat ini sudah dilakukan obesrvasi awal dari pelaku dan besok kita akan resmi memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Baca Juga: Sekda Majalengka: Membagikan Masker Lebih Mudah Daripada Membiasakan Masyarakat Memakai Masker

Baca Juga: Punya Usaha di Rumah? Yuk Daftar BLT UMKM. Ini Caranya!

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Galamedia dengan judul Orang Tua Penusuk Syekh Ali Jaber Sebut Anaknya Derita Gangguan Jiwa, Polisi Nyatakan Tak Percaya

Terkait motif penusukan Seykh Ali Jaber, pihak Reskrim masih terus melakukan pendalaman.

"Untuk motifnya kami masih dalami karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang untuk pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab. Namun, isi pikirannya ini yang sulit," kata dia.

Baca Juga: Wakapolri: Bhabinkamtibmas Akan Dimaksimalkan Untuk Pengawasan Penggunaan Masker di Masyarakat

Baca Juga: Hingga Akhir September, Pemerintah Anggarkan Rp 22 Triliun untuk BLT UMKM

Pelaku penusukkan Syekh Ali Jaber pun telah menjalani pemeriksaan urine pada Ahad 13 September malam. Hasil pengetesan menunjukkan hasil negatif dari pengaruh obat-obatan terlarang.

Purwadi juga menyebut akan melibatkan psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung dalam pemeriksaan kejiwaan pelaku, Senin 14 September 2020.***(Dicky Aditya/Galamedia)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x