Beberapa Berkas CPNS Harus Gunakan E-Materai, Berikut Ini Cara Membelinya

- 17 September 2023, 09:00 WIB
Link Beli E-Materai dan Cara Menggunakan untuk Syarat Berkas PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Rekomendasi Kemenkes
Link Beli E-Materai dan Cara Menggunakan untuk Syarat Berkas PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Rekomendasi Kemenkes /Kemenkes

Baca Juga: Calon Pengantin Penyebab Kebakaran Bromo Bakal Laporkan Balik Petugas TNBTS yang Diduga Lalai

Berikut ini cara membeli e-materai secara online:

• Buka laman https://e-meterai.co.id/
• Klik menu "BELI E-METERAI"
• Lakukan login dengan memasukan email dan password.
• Jika baru pertama kali, maka klik "Daftar di sini"
• Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
• Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
• Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
• Setelah validasi, lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan

Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembelian e-meterai juga dapat dilakukan di lima distributor resmi berikut:

Baca Juga: BIAR BATERAI SMARTPHONE INFINIX Hemat dan Awet, Coba Lakukan Cara Begini

• PT Peruri Digital Security (PDS): https://peruridigit.co.id/emeterai
• PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
• PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
• Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/

Selain itu, cara membeli meterai elektronik juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang Bank BUMN dan bank swasta.

Baca Juga: Wajahnya Tak Asing, Sosok Asal Bandung Ini Dibunuh PKI dan Jasadnya Tak Pernah Ditemukan

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x