Tunjangan PNS Akan Dihapus, Diganti Single Salary yang Tengah Disiapkan, Berikut Penjelasannya

- 13 September 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi tunjangan PNS akan dihapus dan diganti single salary atau gaji tunggal.
Ilustrasi tunjangan PNS akan dihapus dan diganti single salary atau gaji tunggal. /Pixabay

Adapun untuk tunjangan melekat yang akan dihapuskan di antaranya seperti tunjangan umum, tunjangan jabatan, tunjangan makan, tunjangan anak, serta tunjangan suami atau istri. Sedangkan untuk tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional akan tetap diatur secara terpisah.

Baca Juga: WOW, RINCIAN GAJI dan Tunjangan PPPK 2022 Menurut Perpres 98 Tahun 2020.

Berdasarkan informasi, wacana gaji tunggal atau single salary ini disiapkan lantaran selisih gaji pokok PNS antara golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh.

Dengan perbedaan yang tidak terlalu jauh inilah dikhawatirkan PNS tidak tergerak untuk meningkatkan kinerjanya.

Tentunya dengan adanya model penggajian terbaru ini dapat meningkatkan semangat dan memotivasi para PNS untuk terus meningkatkan kinerjanya. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah