Baca Juga: 6 Fraksi Besar DPR RI Usulkan Tambah Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun dengan 2 Periode
Selain itu Indra juga mengatakan, pihaknya juga telah menghubungi pihak Google Indonesia yang diteruskan ke Google pusat untuk pemulihan akun YouTube DPR RI tersebut.
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI masih terus berkomunikasi dengan pihak Google di Indonesia maupun di Amerika Serikat (AS) guna memastikan penyebab akun YouTube DPR RI itu dapat ditembus oleh peretas atau hacker tak bertanggung jawab.
Sementara itu untuk melakukan tracing pelaku dari hacker, menurut Indra telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk membantu menelusuri peretas akun YouTube DPR RI tersebut.
"Di samping itu, juga kami melakukan tracing pelaku dari hacker ini dan tentu kami juga serahkan kepada kepolisian untuk bisa membantu menyelesaikan masalah ini," tambah Indra. *