11. Unggah dan lengkapi dpkumen yang diminta
12. Lalu, masukkan nomor telefon dan alamat e-mail
13. Setelah selesai, lalu unggah foto
14. Jika sudah dilakukan secara keseluruhan dapat dicek kembali dan jika data sudah benar cetak bukti pendaftaran nikah.
Itulah tata cara pendaftaran nikah secara online yang dapat kamu lakukan. Selamat mencoba. *