Daftar Nikah Lebih Mudah, Berikut Cara Daftar Nikah Secara Online Melalui SIMKAH

- 14 November 2022, 18:00 WIB
Pemerintah mengeluarkan kebijakan pendaftaran nikah secara online.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan pendaftaran nikah secara online. /tangkapanlayarinstagram/@tsaniamarwa54

11. Unggah dan lengkapi dpkumen yang diminta

12. Lalu, masukkan nomor telefon dan alamat e-mail

13. Setelah selesai, lalu unggah foto

14. Jika sudah dilakukan secara keseluruhan dapat dicek kembali dan jika data sudah benar cetak bukti pendaftaran nikah.

Itulah tata cara pendaftaran nikah secara online yang dapat kamu lakukan. Selamat mencoba. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah