Saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya memasuki pertengahan babak kedua, mereka menyebutkan terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata. Padahal, saat itu belum ada ancaman atau potensi gangguan keamanan.
2. Suporter masuk ke lapangan
Sebelumnya santer diberitakan bahwasannya suporter yang masuk ke lapangan diduga akibat tidak menerima kekalahan tim kesayangannya.
Namun Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat sipil menyebutkan, berdasarkan data dari saksi, suporter yang turun ke lapangan saat tragedi Kanjuruhan itu hanya ingin memberikan motivasi dan dukungan moral kepada pemain.
Namun ternyata aksi suporter itu dibalas oleh polisi dengan tindakan berlebihan dan berujung kepada kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Polisi Akui Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Digunakan saat Tragedi di Stadion Kanjuruhan
3. Tidak adanya upaya pencegahan dari aparat
Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menyebutkan, saat terjadi tragedi Kanjuruhan terlihat aparat polisi tidak ada upaya pencegahan baik berupa lisan maupun suara peringatan.
Padahal, kata mereka, berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, Polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata.
4. Pihak TNI ikut memukul suporter